JASA URUS PIRT MINUMAN
PIRT merupakan perizinan
untuk industri rumah tangga yang begerak di bidang pangan. PIRT ini merupakan
salah satu perizinan yang wajib dimiliki oleh produsen pangan. Izin PIRT dapat meningkatkan
kepercayaan konsumen akan produk yang dikonsumsi. Selain itu, PIRT dibutuhkan
apabila Anda ingin mendistribusikan produk lebih jauh seperti di toserba,
minimarket, supermarket, dan jenis lainnya.
Persaingan produk makanan
dan minuman kini sudah semakin ketat dengan bermunculannya berbagai jenis
produk pangan modern yang sudah memiliki kelengkapan hasil uji laboratorium
untuk keamanannya. Jika dibiarkan secara terus-menerus, maka produk-produk
pangan UKM akan tergeser posisinya sehingga akan menyebabkan kerugian untuk
pengusaha industri rumahan.
Selama ini, banyak pelaku
usaha dengan skala kecil dan menegah yang kurang mengetahui manfaat dan
keunggulan produk pangan yang memiliki izin PIRT. Akibatnya kesadaran mereka
untuk mendaftar juga sangat rendah. Padahal, jika mereka mampu mendapat
sertifikat PIRT untuk setiap produk pangan yang dihasilkan, akan ada banyak
keuntungan yang didapat. Berikut ini adalah 8 manfaat dan kelebihan produk
pangan yang memiliki izin PIRT :
1. Produk sudah
layak beredar
2. Produk bebas
dipasarkan secara luas
3. Kemanan dan
mutu produk tejamim
4. Kepercayaan
pembeli meningkat
5. Profesionalitas
produk terangkat
6. Meningkatkan
nilai jual produk
7. Mendongkrak
harga produk
8. Produk bias
masuk ritel besar
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl. Swadaya
Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok
Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899
(WA)
www.jasperindo.com
#pirtjakarta
#pirtptsp
#pirtbandung
#pirtdkijakarta
#pirtmalang
#pirtproduk
#pirtonlinejakarta
#pirtusaha
#biayapengurusanpirt
#pirtumkm
#cekpirtmakanan
#pengurusanpirt
#izinpanganindustrirumahtangga
#pirtdenpasar
#pirtgresik
#pirtgarut
#pirtoss
#caramenguruspirtmakanan
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankeamananpangan
#pkpdinkes
#izinpirt
#ijinpirt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar