PERUSAHAN INDUSTRI RUMAH TANGGA
Apa Itu No. P-IRT ?
Nomor PIRT akan keluar dalam
waktu kurang lebih 2 minggu. Peserta pengajuan PIRT akan mendapatkan dua
sertifikat, yaitu sertifikat penyuluhan dan sertifikat PIRT. Dari situ otomatis
produk usahamu sudah terdaftar secara legal pada Dinas Kesehatan dan wajib
diperbaharui tiap 5 tahun sekali.
Nomor P-IRT minimal terdiri dari
15 (lima belas) digit. Penjelasan 15 (lima belas) digit sebagai berikut :
a. Digit ke-1 menunjukkan kode
jenis kemasan.
b. Digit ke-2 dan 3 menunjukkan
nomor urut/kode jenis pangan IRTP.
c. Digit ke- 4, 5, 6 dan 7
menunjukkan kode propinsi dan kabupaten/kota.
d. Digit ke-8 dan 9 menunjukkan
nomor urut pangan IRTP
yang telah memperoleh SPP-IRT.
e. Digit ke-10, 11, 12 dan 13
menunjukkan nomor urut IRTP di kabupaten/kota yang bersangkutan.
f. Digit ke-14 dan 15 menunjukkan
tahun berakhir masa berlaku
Nomor P-IRT diberikan untuk 1
(satu) jenis pangan IRT. Setiap perubahan, baik penambahan maupun
pengurangan provinsi, kabupaten/kota,
pemberian nomor disesuaikan dengan kode baru untuk Provinsi, Kabupaten, dan
Kota yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam penerbitan kode
propinsi, kabupaten dan kota.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok
Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#mengurusizinpirt
#mengurusperizinanpirt
#menguruspirtbanjarmasin
#menguruspirtdibandung
#menguruspirtdigresik
#menguruspirtdijakarta
#menguruspirtdimalang
#menguruspirtdisurabaya
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankeamananpangan
#pkpdinkes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar