Selasa, 04 Agustus 2020

IZIN LEWAT OSS


IZIN LEWAT OSS

Proses perizinan usaha koperasi akan lebih mudah dan efisien dengan diterapkannya OSS (Online Single Submission) atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Cukup dengan  membuka OSS.go.id,  pendaftar bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tinggal mengikuti langkah2 selanjutnya, untuk kemudian pengesahan Badan Hukum (BH) nya  disahkan dilakukan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

Sementara itu fungsi-fungsi pembinaan, pengawasan, pengembangan SDM, produksi dan pemasaran,  restrukturisasi usaha, maupun pembiayaan tetap dilakukan oleh Kemenkop dan UKM.

Itu adalah sebagian dari upaya-upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan koperasi yang berkualitas, bahwa koperasi itu bisa besar dan mampu bersaing dengan swasta dan BUMN.

Untung memaparkan, Kemenkop dan UKM telah melakukan sejumlah langkah demi pembangunan ekosistem koperasi yang berkelanjutan. Langkah itu antara lain reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan Koperasi.

Untuk langkah reorientasi pembangunan koperasi, Kemenkop dan UKM memandang perlu meningkatkan sejumlah upaya. Upaya itu antara lain peningkatan peran dan fungsi petugas penyuluh koperasi lapangan (PPKL). Selanjutnya memberikan kemudahan dalam proses pelayanan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS). Selain itu upaya fasilitas pendirian koperasi melalui akta koperasi, pengembangan tata kelola koperasi yang baik serta menegakkan aturan pembubaran koperasi.

More Info
Jasa Pendaftaran NIB
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com

--
#buatnomorindukberusaha
#daftarnomorindukberusaha
#membuatnomorindukberusaha
#mengurusnomorindukberusaha
#nibossindonesia
#nomorindukberusahaindonesia
#nomorindukberusahaoss
#ossuntuknib
#pembuatanniboss
#pembuatannomorindukberusaha
#pendaftarannibdioss
#pendaftaranniboss
#penerbitanniboss
#pengurusannomorindukberusaha
#registrasinomorindukberusaha
#urusnomorindukberusaha
#nibosssistem
#niboss.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar