PERIZINAN
BEKASI
Syarat
Pendirian PT 2020 - Bikin PT itu mudah atau sulit? Banyak pertanyaan muncul
dari para pengusaha besar yang masih tergolong baru dalam menjalankan usahanya.
Karena belum begitu berpengalaman, mereka pun bingung bagaimana cara mendidikan
PT. Seperti yang kita ketahui bersama, di zaman sekarang ini tidak ada yang
sulit karena orang pintar banyak dan fasilitas juga lebih memadai daripada
zaman dulu.
Untuk
Anda yang belum tahu bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak
informasi pengurusan PT. Ada penjelasan lengkap tentang apa itu PT lengkap
dengan bagaimana prosedur pembuatan PT yang legal. Langsung saja simak
informasinya berikut.
Apa
itu PT?
Perseroan
terbatas (PT) merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan suatu usaha dengan
modal usaha berasal dari saham beberapa orang. Dalam hal ini, pemilik PT pun
punya sebagian saham dari modal yang digunakan untuk usaha tersebut.
Saham-saham tersebut bisa diperjualbelikan. Untuk menjual saham kemudian
mengganti pemilik yang baru tidak perlu membubarkan perusahaan, hanya perlu
mengurusnya di ahli hukum yang berwenang, misalnya Notaris. Saham-saham
tersebut tidak harus dimiliki oleh satu orang saja. Bahkan, Anda bisa memiliki
banyak saham kalau memang ada kelonggaran modal. Nanti untuk kepemilikannya
bisa atas nama anda sendiri.
Siapa yang Bisa Mendirikan PT?
Apakah Anda bisa mendirikan PT?
Ini mungkin pertanyaan yang terlintas dalam benak Anda. Pada dasarnya, PT bisa
didirikan oleh siapa saja dengan minimal dua orang. PT juga bisa didirikan oleh
badan hukum. Yang penting, ada modal usaha dan juga jenis usaha yang
dikembangkan. Jika saat ini Anda sudah mempunyai usaha sendiri, saatnya
mengurus pembuatan PT. Mengapa harus mengurus PT? Tentu saja supaya usaha Anda
legal dan dipercaya publik.
Jika
saat ini Anda mempunyai usaha yang sudah lumayan mapan, ada baiknya segera
mendirikan PT. Sekali lagi ditekankan di sini bahwa pembuatan PT itu mudah,
terutama jika Anda sudah tahu caranya. Ada beberapa keuntungan jika Anda
mendirikan PT. Berikut adalah keuntungannya:
1.
Pemisah antara kekayaan pribadi dengan modal usaha
2.
Proses pengelolaan perusahaan diatur oleh
Undang-Undang
3.
Lebih bonafide
4.
Kepemilikan modal berbentuk saham, jadi lebih
mudah dialihkan atau dijual
5.
Lebih tertib dalam pengambilan keputusan
perusahaan melalui RUPS.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jasa
Pengurusan Perijinan, Pembuatan Akta Notaris, Pendaftaran Merek, Depnaker,
ESDM, Dll
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok
Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call
/ WA 08111599899
www.jasperindo.com
#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar