Selasa, 07 Juli 2020

PERIZINAN BERUSAHA


PERIZINAN BERUSAHA
           
Sejak berlakunya pengurusan perizinan usaha yang terintegrasi melalui platform Online Single Submission (OSS), pemerintah menindaklanjutinya dengan membuat sejumlah aturan dan kebijakan terbaru. Ini aturan terbaru seputar prosedur pendirian PT atau CV serta proses perizinan usahanya melalui OSS yang wajib kamu ketahui.

Kalau kamu berniat mendirikan perusahaan baik bentuknya Perseroan Terbatas (PT) atau Persekutuan Komanditer (CV) di tahun 2020, ada baiknya memahami aturan dan kebijakan terbaru dari pemerintah. Tujuannya proses pendirian PT atau CV dan perizinan usahanya tidak salah langkah dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan. Apalagi meski ada yang sudah disahkan sejak 2018, rangkaian aturan dan kebijakan tersebut berupa aturan teknis yang tersebar di beberapa kementerian dan lembaga yang belum tentu sudah tersosialisasikan dengan baik. Dan yang paling penting, aturan dan kebijakan tersebut berdampak langsung pada proses registrasi di platform OSS dimana untuk semua bentuk perusahaan baik PT atau CV atau bentuk usaha lainnya harus memproses izin usaha dan izin komersialnya melalui OSS.

Kalau proses pendirian perusahaan dan pengajuan perizinan melalui OSS yang kamu lakukan di tahun 2020 sudah sesuai dengan aturan dan kebijakan terbaru ini, maka risiko dan hambatan baik di tahap pendirian perusahaan maupun registrasi OSS yang mungkin dihadapi akan bisa diminimalisir. Berikut aturan dan kebijakan terbaru seputar proses pendirian PT dan CV dan perizinan usaha melalui OSS yang wajib kamu ketahui:
1.     Maksud dan Tujuan di Anggaran Dasar Harus Sesuai dengan KBLI 2017
2.     Program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)
3.     Wajib Menggunakan KTP-el atau e-KTP
4.     Pengangkatan Komisaris Warga Negara Asing (WNA)
5.     Pendaftaran CV Melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU)
6.     Aturan Mengenai Domisili di Wilayah DKI Jakarta
7.     Kebutuhan Memiliki Alamat E-mail

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pengurusan Perijinan, Pembuatan Akta Notaris, Pendaftaran Merek, Depnaker, ESDM, Dll
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha



Tidak ada komentar:

Posting Komentar